HOME OPINI TAJUK

  • Selasa, 30 April 2019

Pemindahan Ibukota Jangan Hanya Wacana!

Jakarta (Foto ilustrasi)
Jakarta (Foto ilustrasi)

Pemindahan Ibukota Jangan Hanya Wacana!

Wacana pindah ibukota bukanlah sesuatu yang baru. Bahkan sejak masih bernama Batavia, pemerintah kolonial Belanda sudah menginginkan juga memindahkan pusat pemerintahannya.

Karena itu, tatkala Presiden Joko Widodo memilih memindahkan ibukota ke luar Jawa saat rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Senin (29/4), ini harus dibaca dalam perspektif yang lebih luas.

Maksudnya, terlepas dari hingar-bingar suasana perpolitikan di negara ini pasca pemilu (pileg dan terutama pilpres) yang masih belum reda, diskusi pemindahan ibukota bisa menjadi tema menarik untuk dikunyah-kenyah, alih-alih hanya berkutat pada hasil pemilu yang sedang berproses itu.

Apalagi perdebatan tentang pemindahan ibukota itu bukanlah barang baru. Misalnya, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, wacana pemindahan ibukota muncul pada era Daendels (1762-1818), Gubernur Jenderal Hindia Belanda, yang ingin ibukota dipindahkan ke Surabaya.

Setelah itu, pada tahun 1920, di masa Gubernur Jenderal J.P Graaf van Limburg Stirum, ibukota Hindia Belanda sempat pindah ke Bandung.

Diskusi pemindahan ibukota kembali muncul pasca kemerdekaan. Misalnya pada tahun 1947, di tengah kekacauan yang terjadi lantaran saat itu Jakarta diduduki oleh tentara Belanda yang ingin merebut kembali kemerdekaan yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945, pemerintah membentuk Panitya Agung yang bertugas menyelidiki dan merencanakan pemindahan ibukota. Beberapa alternatif pun muncul, seperti Bandung, Malang, Surabaya, Surakarta dan Magelang.

Hingga Belanda benar-benar angkat kaki, dan pusat pemerintahan kembali ke Jakarta, wacana pemindahan ibukota tidak terdengar lagi. Mungkin lantaran pemerintah ingin fokus menata negara.

Baru pada tahun 1950, Presiden Soekarno, seperti dilansir CNN Indonesia, mewacanakan Palangkaraya sebagai calon ibukota. Saat itu belum bernama Palangkaraya, masih kawasan yang terbuka untuk dikembangkan secara leluasa, hingga pada 17 Juli 1957  Presiden Soekarno memancang tiang pembangunan kawasan tersebut, sekaligus memberi nama Palangkaraya yang memiliki arti “kota suci, mulia dan agung”.

Tetapi, wacana pemindahan ibukota itu pun diakhiri, menyusul dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 10/1964 tentang penetapan Jakarta sebagai ibukota negara.

Meskipun pada era Presiden Soeharto sempat muncul ide untuk memindahkan ibukota ke Jonggol, Bogor, dan di masa Presiden SBY sempat dibuat penitia khusus untuk mengkaji pemindahan ibukota, namun wacana ini kembali pudur tak jelas bagaimana tindak lanjutnya.

Maka, ketika Presiden Jokowi memilih alternatif pemindahan ibukota ke luar Jawa, seyogianya kita meresponnya dengan lebih terbuka dan jernih.

Apalagi Jakarta saat ini menanggung beban yang sudah melebihi kemampuannya. Lihatlah, Jakarta yang dulu dirancang hanya untuk 600 ribu orang, sekarang harus menanggung beban 10 juta penduduk. Dengan tata kota yang dibangun tambal sulam, jadilah Jakarta saat ini sebagai metropolitan yang macet, penuh polusi, rawan banjir, dan seabreg masalah sosial yang menimpanya.

Beban yang melebihi kapasitas itu pun, jika dihitung ternyata telah menelan kerugian Rp 60 triliun hingga Rp 100 triliun!

Jika saat ini ada pro dan kontra, itu bukanlah sesuatu yang luarbiasa. Bagi kita yang paling penting adalah, bagaimana pemerintah--hari ini Presiden Jokowi telah menegaskan sikapnya menyusul hasil kajian Bappenas sejak beberapa tahun ini, dan menawarkan tiga opsi--saat ini dan nanti benar-benar menindaklanjuti wacana tersebut secara lebih kongkrit, berkelanjutan dan berkejelasan serta transparan dan mengikutsertakan semua elemen dalam prosesnya.

Alih-alih ‘membayar’ kerugian hingga Rp 100 triliun per tahun lantaran kemacetan, banjir dan beragam masalah sosial lainnya, lebih baik uang sebanyak itu dikonversi untuk pembangunan ibukota baru di luar Jawa, yang lebih nyaman, lebih sehat, lebih modern dan lebih smart!

Yang pasti, tentang pemindahan ibukota, itu bukan soal 01 atau 02. Ini adalah keniscayaan bilamana kita berpikir visioner, lepas dari kepentingan-kepentingan para pihak yang dirugikan secara ekonomi akibat pemindahan ibukota itu kelak!

Kita tunggu saja. 


Tag :TajukMinangsatu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com